BUPATI LAUNCING BULAN PANUTAN PEMBAYARAN PBB P2
Upload by - Rabu, 04 Maret 2015
Blitar – Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), sangat penting untuk mengawali pelaksaan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Blitar Tahun 2015. Bulan panutan pembayaran PBB merupakan sarana bagi wajib pajak potensial, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah serta public figur dalam memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Blitar dalam membayar PBB. Sehingga diharapkan dari keteladanan yang diberikan dapat diikuti oleh masyarakat. Demikian ungkapan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE. MH, dalam sambutannya pada Bulan Panutan Pembayaran PBB P2 Kabupaten Blitar Tahun 2015 di Kantor Dinas Pendapatan, Rabu (4/3).
Untuk mendukung Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Blitar dimulai dari para Kepala Desa, Lurah, Camat, jajaran pejabat Pemeirntah Kabupaten Blitar, Tokoh Masyarakat dan Agama. Diharapkan mereka menjadi contoh bagi masyarakat untuk tepat waktu membayar PBB. Bulan panutan pembayaran PBB-P2 bisa menjadi gerakan untuk memberikan tauladan pada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB tepat waktu.
Diungkapkannya, keberhasilan pencapaian pajak harus terus dilakukan dengan senantiasa melakukan langkah strategis, yaitu dengan penyempurnaan data PBB-P2. Misalnya, dengan melaksanaan pendataan, Pemutakiran, dan Pemetaan terhadap Wajib Pajak dibeberapa Desa/Kelurahan yang belum sismiop. Selanjutnya akan dijadwalkan roadshow bulan panutan dengan pembayaran mobil keliling di Kecamatan.
Tahun 2015 merupakan tahun kedua pelaksanaan peralihan PBB-P2 dari Pusat ke Kabupaten Blitar. Pada tahun 2014, Pemerintah Kabupaten Blitar telah menetapkan target PBB-P2 sebesar Rp. 19.000.000.000. Dan berkat kerja sama maupun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, realisasinya sampai dengan Desember 2014 mencapai Rp. 20.000.000.000,-. Atau realisasinya mencapi 107 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara tahun 2015 diharapkan bisa mencapai angka Rp.49.000.000.000,-.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Drs. Ismuni, MM menyampaikan, Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 dilaksanakan mulai Rabu tanggal 4 Maret 2015 sampai dengan tercapainya target PAD dari sector PBB-P2 yang telah teranggarkan dalam APBD 2015. Meskipun bulan panutan baru dimulai, namun sampai saat ini sudah ada 9 desa yang sudah lunas PBB-P2. Yaitu Kecamatan Nglegok 2 Desa, Kecamatan Srengat 1 Desa, Kecamatan Wonotirto 1 Desa, Kecamatan Sanankulon 1 Desa, Kecamatan Bakung 2 Desa, Kecamatan Udanawu 1 Desa, dan Kecamatan Gandasari 1 Desa.
Untuk persiapan dan pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor 10 Tahun 2014, telah diambil langkah-langkah strategis. Seperti bersama dengan DPRD menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Tata Cara Pemungutan PBB-P2, melengkapi sarana dan prasarana seperti pengadaan server PBB-P2 1 unit, Print Higt Speect 3 unit, mobil pembayaran pajak keliling dan sistem pembayaran PBB secara online di 22 kecamatan serta membangun informasi center.
Usai membuka Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2, Bupati Blitar melakukan pembayaran PBB secara simbolis diikuti oleh sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar. Dalam acara itu juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan bagi SKPD, Camat dan kelurahan yang mencapi target PAD pada Tahun 2014. (Humas)