PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR, TINGKATKAN KESADARAN WAJIB PAJAK DENGAN MELAUNCHING BULAN PANUTAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN PERKOTAAN (PBB-P2)
Upload by - Jum'at, 06 Maret 2015
Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar, tingkatkan kesadaran wajib pajak dengan melaunching bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Menurutnya / Bulan Panutan Pajak ini dilakukan dalam rangka sosialisasi sekaligus menumbuhkan kesadaran dan keteladanan pemimpin dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khusunya dalam pemenuhan pajak bumi dan bangunan. Selain itu juga mengamankan penerimaan PBB-P2 dan memacu percepatan pelunasan PBB P2 sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2015. Ia berharap dengan bulan panutan pajak ini dapat langsung diikuti oleh masyarakat untuk melunasi PBB P2, dimana PBB P2 merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang memiliki potensi besar. Masih menurut Ismuni, Bulan Panutan Pembayaran PBB merupakan sarana bagi para wajib pajak potensial, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah serta publik figur dalam memberikan contoh dan teladan baik kepada masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Blitar dalam membayar PBB. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Bupati Blitar, Herry Nugroho mengatakan mendukung Bulan Panutan Pembayaran PBB P2 ini, dimulai dari pajabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Tujuannya adalah menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar PBB tepat waktu. Bupati juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak/ juga desa/kelurahan serta kecamatan yang pada tahun sebelumnya telah lunas dalam pembayaran PBB P2. Kedepan diharapkan terus memberikan motivasi bagi masyarakat untuk membayar pajak khususnya PBB-P2. Dalam acara launching itu, usai memberikan sambutan,Bupati Blitar juga melakukan pembayaran PBB secara simbolis yang diikuti oleh pejabat Pemkab Blitar lainnya seperti Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar.(RIZ-Dishubkominfo).