WABUP BLITAR TEKANKAN DETEKSI DAN CEGAH DINI MASALAH

Upload by - Kamis, 12 Maret 2015

Blitar – Berbagai masalah kerap muncul di tengah-tengah masyarakat. Baik  yang terkait dengan keamanan, sosial maupun  bencana. Mengingat keamanan, situasi yang kondusif merupakan masalah primer bagi masyarakat, hal tersebut harus segera dirumuskan dan dicari solusinya supaya masalah yang timbul tidak berkepanjangan dan menimbulkan konflik. Deteksi dini dan cegah dini merupakan hal utama dalam menyelesaikan masalah. Dengan dikukuhkannya Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat  (FKDM) Tingkat Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi pemecah masalah, bisa mendeteksi dan mencegah  setiap permasalahan yang timbul. Demikian ungkapan Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto dalam sambutannya pada acara Pengukuhan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat  (FKDM) Tingkat Desa/Kelurahan untuk Kecamatan Pangungrejo dan Kecamatan Sutojayan, Kamis (12/3) di Gedung FKPRI Sutojayan.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar yang didampingi  Kepala Badan Kesantuan Bangsa dan Politik, Mujianto serta sejumlah Kepala SKPD dan unsur FORPIMDA ini juga mengungkapkan,  dasar hukum terbentuknya FKDM yakni Permendagri No.12 Tahun 2006 tentang kewaspadaan dini . Kewaspadaan Dini dimaknai sebagai kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Potensi dan indikasi sekecil apapun yang menjadi ancaman dan gangguan harus diantisipasi  dengan penuh kepekaan dan kesiagaan di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, FKDM yang terbentuk di Inonesia baru FKDM Kabupaten Blitar dan DKI Jakarta. Untuk itu, diharapakan FKDM harus mampu menyusun rencana dan kegiatan untuk menjalin, menampung, mengkoordinasikan serta mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana alam. Seperti diketahui, pengukuhan FKDM  di dua Kecamatan ini dihadiri oleh Camat dan jajarannya, Muspika,  seluruh Kades masing-masing kecamatan,  Ketua Lembaga Desa serta Tokoh pemuda, agama dan masyarakat. FKDM Tingkat  Kabupaten Ketua Dewan penasehat oleh Wakil Bupati Blitar,  Sekretrais yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan anggota dari unsur Forpimda serta Kepala SKPD. Untuk Ketua FKDM di dua kecamatan yang baru saja dikukuhkan yaitu, KH.Zamzuri (Kec.Sutojayan) dan Sunarto (Kec.Panggungrejo). Sedangkan di wilayah desa/kelurahan, Ketua Dewan Penasehat oleh Kepala Desa/Lurah dengan anggota; Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan Sekretaris Desa/Kelurahan. Sedangkan pengurus dari tokoh pemuda, agama dan masyarakat.  Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Blitar  menyempatkan diri berdialog dengan undangan yang hadir terkait masalah yang muncul di beberapa wilayah seperti dengan Kades Kalitengah, Ketua LPPD Pandanarum dan Ketua LPPD Desa Margomulyo  Kecamatan Panggungrejo. Masalah yang mereka utarakan antara lain; pentinganya perhatian pendidikan formal bagi anak-anak TKI/TKW. Karena ketiadaan orang tua sebagai buruh migran, kadang pendidikan kurang mendapat perhatian karena mereka dalam asuhan orang lain misalnya kakek nenek. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati akan membicarakan hal tersebut dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.( Humas )