PILKADA 2015, DPRD MINTA KPU JATIM LAKUKAN PENDAMPINGAN LANGSUNG
Upload by - Selasa, 17 Maret 2015
Blitar – DPRD Kabupaten Blitar, meminta KPU Provinsi Jawa Timur melakukan pendampingan langsung Pilkada 2015. Hal ini terkait dengan dikabulkannya gugatan untuk 5 Komisioner KPU, oleh PTUN. Demikian diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto. Menurutnya, pada Jum’at kemarin Komisi I mengadakan koordinasi ke KPU Provoinsi Jatim tentang rencana Pelaksanaan Pilkada 2015. Hal ini menanggapi kondisi KPU Kabupaten Blitar saat ini, yang ke 5 Komisionernya di Gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam putusannya PTUN telah memenangkan gugatan penggugat, otomatis hal ini membuat SK KPU Kab. Blitar batal demi hukum. Sehingga, kemarin pihaknya meminta kepada KPU Provinsi Jatim agar menindaklanjuti dan melakukan antisipatif, karena bagaimanapun juga masyarakat adalah korban terdampak. DPRD meminta KPU Provinsi agar melakukan pendampingan langsung tahapan mulai awal hingga selesai Pilkada, dimana ketika ada kemungkinan terburuknya, bisa langsung di take over KPU Provinsi Jawa Timur. Masih menurut Panoto, menanggapi hal ini, menurutnya KPU Provinsi telah memperhatikan, dan akan menindaklanjuti dengan pencermatan agar perjalanan proses Pilkada tidak memunculkan persoalan baru. (RIZ-Dishubkominfo)