TERTIBKAN ANGKUTAN PASIR LEBIHI TONASE, DISHUBKOMINFO AKAN GELAR OPERASI GABUNGAN

Upload by - Kamis, 26 Maret 2015

Blitar – Dinas Perhubungan akan melakukan operasi gabungan, untuk menertibkan angkutan pasir yang melebihi tonase pada 1 April mendatang. Demikian diungkapkan Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Sutrisno. Menurutnya, Dinas Perhubungan sudah melakukan rapat gabungan dengan Bupati, Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan, Perhutani yang sepakat untuk memberikan penindakan terhadap Penggalian tambang yang tidak berijin, dan kendaraan angkutan yang melanggar batas tonase. Karena pelanggaran tonase mempunyai andil besar dalam merusak infrastruktur. Polres Blitar sebelumnya juga sudah melakukan Sosialisasi ke masyarakat terkait dengan operasi gabungan ini. Untuk Lokasi Operasi masih dirahasikan, rencananya selain menindak pelanggar batas tonase, operasi ini juga akan menghentikan penggalian tambang yang tidak berijin. Pihak Dinas Perhubungan, Sudah menyiapkan sarana pendukung berupa jembatan Portabel untuk penertiban angkutan yang melebihi batas, yakni maksimal 8 ton termasuk berat kendaraan. Jika ditemui ada pelanggaran, maka akan dilakukan penahanan, sesuai dengan kesalahan yang dilakukan tanpa pandang bulu. (RIZ-Dishubkominfo).