DISPERINDAG AKAN MENGINTENSIFKAN STANDARISASI TERHADAP PRODUK-PRODUK DI KABUPATEN BLITAR
Upload by - Sabtu, 28 Maret 2015
Blitar – Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, Disperindag akan mengintensifkan standarisasi terhadap produk-produk di Kabupaten Blitar. Tahun ini Indonesia akan memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan berlakunya MEA, masyarakat di lingkungan ASEAN bisa melakukan transaksi perdagangan baik barang dan jasa secara bebas. Situasi ini akan menuntut bangsa Indonesia untuk memiliki daya saing yang kuat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar, Molan mengatakan, Kabupaten Blitar perlu melakukan langkah-langkah persiapan mengantisipasi kondisi yang akan dihadapi tersebut. Salah satunya mengintensifkan standarisasi Produk di Kabupaten Blitar, Baik Itu SNI atau ISO, jika makanan minimal ada hak ACCP. Meskipun Kabupaten Blitar tidak melakukan sendiri dalam hal ini, namun ada fasilitas dari Provinsi Jatim maupun kementrian untuk kegiatan bagi produk yang sudah siap di standarisasi. Masih menurut Molan, Setiap tahun ada program dari provinsi Jatim, untuk mengirimkan orang yang produknya layak SNI. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu dengan positif. (RIZ-Dishubkominfo).