PANSUS III DPRD KABUPATEN BLITAR AKAN MENGKAJI PENYERTAAN MODAL PD. SAVITRI INDAH

Upload by - Rabu, 06 Mei 2015

Blitar – Pansus III DPRD Kabupaten Blitar, akan mengkaji penyertaan modal PD. Savitri Indah, yang mengajukan anggaran sebesar 2 milyar rupiah. Demikian diungkapkan Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Blitar, Lutfi Aziz. Menurutnya, Pansus 3 DPRD Kabupaten Blitar akan mengkaji ulang Permintaan PD safitri Indah yang meminta penyertaan modal sebesar 2 milyar rupiah. Hal ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana pada 2014 lalu PD Safitri Indah hanya mendapat Kucuran Dana dari APBD sekitar 210 Juta Rupiah. Masih menurut Lutfi, Penyertaan modal daerah pada pihak ketiga ini bertujuan untuk mendorong perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah serta terciptanya kesempatan kerja. Safitrri Indah ini adalah, Perusahan daerah yang bergerak di Bidang Apotik dan Percetakan. Perusahaan  Daerah  Savitri Indah  Kabupaten Blitar adalah Badan Hukum perusahaan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Badan Usaha Mlik Daerah Kabupaten Blitar. (RIZ-Dishubkominfo)