PEMKAB. BLITAR ANGGARKAN 60 MILYAR RUPIAH UNTUK GAJI KE – 13 PNS

Upload by - Jum'at, 08 Mei 2015

Blitar – Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kabupaten Blitar, Mahadin. Menurutnya, Gaji ke 13 untuk PNS di lingkup Pemkab Blitar, sudah dianggarkan sebesar 60 Milyar Rupiah untuk tahun anggaran 2015, tapi pencairannya masih menunggu surat edaran dari kementrian keuangan tentang petunjuk teknis pencairan. Menurut Mahadin, Nantinya gaji ke-13 ini diterimakan oleh pegawai aktif baik PNS maupun CPNS, yang biasanya diterimakan menjelang tahun ajaran baru, tiap tahunnya.

Saat ditanya kapan kepastian pencairan, mahadin mengatakan jika pihak BPKAD saat ini menunggu surat edaran dari kementrian keuangan, tentang peraturan pemberian gaji ke 13 di era Jokowi. mengingat Gaji ke 13 ini adalah Program dari Pemerintahan SBY. Jika surat edaran sudah turun, maka gaji ke 13 siap dicairkan.(RIZ-Dishubkominfo)