KPU KAB. BLITAR PASTIKAN, TIDAK ADA BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DARI JALUR PERSEORANGAN

Upload by - Kamis, 18 Juni 2015

Blitar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memastikan, bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan tidak ada. Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah. Ia mengatakan, sejak dibukanya pendaftaran pada 11 Juni lalu sampai 15 Juni  Senin kemarin, pada jam 16.00 sore penyerahan dukungan calon perseorangan dari jalur independent, resmi ditutup dan dipastikan tidak ada pendaftar yang maju untuk Pilbup dari jalur ini. Imron menjelaskan, informasi awal, akan ada 2 Pasangan Calon (Paslon) yang akan mengumpulkan persyaratan dukungan yakni Paslon inisial ZA dan F asal Udanawu, dan Insisal  AK dan SL asal Talun . Pihak KPU Kabupaten Blitar juga sudah memberikan soft copy dan juga bimbingan kepada tim mereka, namun hingga ditutupnya jadwal penyerahan persyaratan bakal Bupati dari jalur perseorangan, tidak ada yang mengumpulkan persyaratan dukungan calon.
Nafifah menututurkan, seiring dengan kosongnya bakal calon dari jalur perseorangan, sesuai dengan tahapan dan jadwal, KPU kabupaten Blitar tidak memperpanjang jadwal penyerahan dukungan calon perseorangan ini.(RIZ-Dishubkominfo)