TIM GABUNGAN, OPERASI MAKANAN DAN MINUMAN DI KABUPATEN BLITAR
Upload by - Selasa, 30 Juni 2015
Blitar – Sejumlah makanan dan minuman kadaluwarsa atau sudah lewat masa berlakunya, masih beredar di pasaran. Hal ini terlihat dari hasil sidak tim gabungan Pemkab Blitar, dalam hal ini Dinkes, Kepolisian, YLKI, Disperindag, MUI dan Ketahanan Pangan, di sejumlah mini market dan pasar di Kabupaten Blitar, pada Senin 29 Juni Kemarin. Demikian seperti diungkapkan Kasi Penyehatan Lingkungan, Krisna Yekti. Menurutnya, Produk kadaluwarsa berbagai merk ini selanjutnya disita, dan penjualnya diberikan teguran agar tidak lagi mengedarkan produk-produk yang sudah tidak layak lagi dikonsumsi oleh konsumen. Menurut Krisna, operasi peredaran makanan dan minuman ini dilakukan sejumlah mini market di Blitar Bagian Timur, Seperti Doko, dan Kesamben.
Sementara itu, Ketua YLKI Blitar Dadik Wahyudi mengatakan adanya makanan kadaluwarsa yang masih beredar itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Sehingga, perlu diberikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang masih mengedarkan produk-produk yang tidak sesuai ketentuan dan undang-undang konsumen tersebut. Ia menghimbau kepada masyarakat konsumen agar jeli dan teliti dalam membeli. Diantaranya dengan memperhatikan betul label produk yang akan dibeli, mencermati masa berlakunya, dan juga mencermati apakah kemasan produk rusak atau masih baik.(RIZ-Dishubkominfo)