TIGA ORANG CALON JAMAAH HAJI DIPASTIKAN BATAL BERANGKAT

Upload by - Senin, 27 Juli 2015

Blitar – Tiga orang Calon Jamaah Haji di pastikan batal berangkat, karena tidak melakukan pelunasa Haji tahap kedua. Demikian diungkapkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Blitar, Syaikhul Munib. Menurut Munib, dari 127 Porsi tambahan untuk Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua itu, tercatat ada 3 orang yang tidak melunasi, sehingga dipastikan ketiga orang tersebut batal berangkat. Nantinya, sisa kuota itu, menurut Munib akan dikembalikan ke Pusat untuk ditotal dan dibagikan lagi ke Daerah, dan dilakukan kembali pelunasan biaya haji tahap ketiga. Namun, kepastian ini masih menunggu surat petunjuk dari Pusat tentang aturan untuk siapa saja Pelunasan Biaya Haji tahap ketiga ini diperuntukkan.

Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, diperuntukkan bagi penggabungan suami istri, penggabungan anak dan orang tua, bagi calon jamaah yang gagal sistem tahun lalu, calon jamaah tunda dan calon jamaah lansia.(RIZ-Dishubkominfo)