DINAS PENDIDIKAN KAB BLITAR, ANCAM BERI SANKSI PADA KEPALA SEKOLAH, APABILA MASIH TEMUKAN PERPELONCOAN SAAT MOS
Upload by - Kamis, 30 Juli 2015
Blitar – Dinas pendidikan Kabupaten Blitar akan memberikan sanksi tegas kepada Kepala Sekolah, apabila masih ditemukan sekolah yang melakukan perpeloncoan pada Masa Orientasi Siswa (MOS), tahun ajaran baru 2015-2016. Hal itu diungkapkan kepala bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Suwondo. Suwondo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi. Dan sudah diedarkan kepada masing-masing Sekolah. Baik tingkat SMP maupun SMA se Kabupaten Blitar.
Suwondo menambahkan, pihaknya menghimbau, agar setiap sekolah melakukan Masa Orientasi siswa (MOS), dengan cara-cara yang tidak berlebihan. Dan sesuai dengan peraturan. Agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Utamanya yang menyangkut dengan kekerasan fisik.(RIZ-Dishubkominfo)