JUMLAH PEROKOK MENINGKAT, PETANI BERTEKAD WUJUDKAN TEMBAKAU NIKOTIN RENDAH

Upload by - Selasa, 11 Agustus 2015

Blitar – Setiap tahun sekitar 4% permintaan bahan baku industri rokok (tembakau) selalu meningkat. Ini mengindikasikan bahwa jumlah perokok mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Hal tersebut merupakan peluang yang berpotensi bagi petani Kabupaten Blitar untuk mengembangkan tembakau yang berkadar nikotin rendah, sehat dan berdaya saing sesuai dengan permintaan pasar atau konsumen. Hal ini dikemukakan oleh  
Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto saat menghadiri temu lapang (FFD) dalam rangka panen perdana kegiatan demplot penerapan teknologi budidaya tembakau (DBHCHT), Selasa (11/8) di Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon.

Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 20/PMK.07/2009 dan  Peraturan Gubernur Jawa Timur serta Peraturan Bupati Blitar tentang Pedoman dan Petujuk Teknis Penggunaan DBHCHT, diantaranya untuk mendorong pembudidayaan bahan baku atau tembakau berkadar nikotin rendah.

Saat ini kegiatan yang mendorong pembudidayaan bahan baku tembakau berkadar nikotin rendah antara lain; pengembangan SDM petani tembakau melalui kegiatan pelatihan-pelatihan melalui Sekolah Lapang Pengelolaan Sumberdaya dan Tanaman Terpadu (SLPTT), demplot budidaya tembakau, pelatihan penanganan pasca panen tembakau serta pelatihan pembuatan pupuk organic dan pestisida nabati serta pelatihan penguatan kelembagaan kelompok petani tembakau.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Blitar meminta kepada para petani dapat mengaplikasikan materi terapan dari pelatihan-pelatihan yang telah didapatnya sehingga kedepan petani tembakau bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.  Sementara kepada para penyuluh pertanian, mitra penyuluh serta Gapoktan, Wabup berharap agar pendampingan kepada petani ditingkatkan khususnya kepada petani tembakau. Hal ini juga diungkapkan oleh Ir.Indra Gunawan,MM, Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K) dalam laporannya yakni tujuan dari kegiatan pelatihan untuk petani tembakau salah satunya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau. Juga meningkatkan kualitas dan kuantitas kadar nikotin rendah, sehat dan berdaya saing.

Seperti diketahui, pada Tahun 2015, Kabupaten Blitar menerima alokasi DBHCHT sekitar Rp 12,5 miliar yang dikelola oleh 14 SKPD. Kedepan penggunaan dana ini akan disempurnakan sesuai dengan kebutuhan petani dan industri bahan baku dengan tetap mengacu ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data FAO, Indonesia merupakan penghasil tembakau dunia peringkat ke-8 setelah Cina, USA, India, dan Brazili. Target perolehan cukai oleh Pemerintah pada tahun ini sebesar 126 triliun. Sedangkan selama ini Kabupaten Blitar capaian luasan areal tembakau setiap tahunnya rata-rata 650-975 ha sementara potensi capaiannya mencapai 5 ribu-7 ribu ha. Kabupaten Blitar memiliki 12 kecamatan yang berpotensi menghasilkan tembakau serta 5 wilayah pengembangan yakni; Wates, Panggungrejo, Sutojayan, Kademangan dan Binangun. Tahun 2015, petani tembakau mengalami peningkatan dengan luas areal tanam mencapai kurang lebih 875 ha dari Tahun 2014 yang hanya sekitar 750 ha.(Humas)