PASCA PENUNDAAN PILKADA 2015 DI KAB. BLITAR, PANWAS DISIBUKKAN DENGAN PEMBUATAN LPJ

Upload by - Selasa, 25 Agustus 2015

Blitar – Pasca penundaan Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar, Panwas masih disibukkan dengan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Ketua Panwas Kabupaten Blitar, Hadi santoso mengatakan, pasca diterbitkan keputusan penundaan Pilkada untuk Kabupaten Blitar di tahun 2015 oleh KPU Kabupaten Blitar, secara otomatis Panwas juga berhenti untuk melaksanakan kegiatan pengawasan. Hadi menjelaskan, untuk saat ini Panwas sedang sibuk untuk menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban atau LPJ baik LPJ tentang kegiatan maupun LPJ tentang anggaran. Menurutnya, tidak ada batas maksimal atau deadline untuk penyelesaian LPJ itu, sebab berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi, nantinya akan ada peninjauan dari Bawaslu Provinsi sambil menyampaikan regulasi terbaru terkait kegiatan untuk Panwas Kabupaten Blitar. Hadi menambahkan, untuk sementara saat ini Panwaslu masih menunggu peninjauan dari Bawaslu Provinsi yang sampai saat ini masih belum jelas kedatangannya.(RIZ-Dishubkominfo)