DIKLAT DASAR PAMONG PRAJA, DUKUNG PERLINDUNGAN MASYARAKAT

Upload by - Rabu, 02 September 2015

Blitar – Pada era reformasi dan kebebasan berekspresi, tugas serta tantangan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) semakain berat dan kompleks. Masing-masing individu Polisi Pamong Praja harus dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku sebagai seorang penegak  Peraturan Daerah, penyelenggara ketertiban umum serta sebagai pelindung masyarakat. Hal ini diungkapkan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho, SE, MH melalui sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Palal Ali Santoso, MM  saat pembukaan  upacara Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2015 di Local Education Centre (LEC) Pojok, Garum, Rabu (2/9).

Ditegaskan pula, sesuai dengan tuntutan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja mengamanatkan bahwa persyaratan untuk diangkat menjadi Polisi Pamong Praja harus lulus pendidikan dan pelatihan dasar Polisi Pamong Praja. Diklat dasar seperti yang dilaksanakan pada 2  hingga 19 September ini sangat penting dan diharapkan  semua peserta diklat untuk mengikuti materi dengan serius, tekun, telaten dan penuh rasa tanggung jawab. Ini mengingat, Satuan Polisi Pamong Praja merupakan ujung tombak pelaksana Penegak Peraturan Daerah Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sekretaris Daerah juga optimis, setelah mengikuti pelatihan dan pendidikan yang difasilitasi oleh Badan Diklat Provinsi Jawa Timur ini, para peserta akan memantapkan kemampuan sehingga menjadi aparatur pemerintah yang berdedikasi tinggi, berjiwa besar, berpikir positif serta profesional.  

Hal senada juga disampaikan, Dra. Ec. Endang Dyah Sri W, MT, Kepala Bidang Diklat Fungsional Badan Diklat Provinsi Jawa Timur sebagai nara sumber diacara tersebut. Menurutnya, dengan diklat dasar ini diharapkan pengetahuan, ketrampilan meningkat. Ini tentunya mendukung kerja fisik dan mental Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebelumnya, A. Lazim, SE, MM, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Blitar melaporkan, Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja diikuti oleh 40 peserta. Masing-masing dari Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 20 orang dan 20 orang lagi dari Kepala Seksi Ketertiban Kecamatan di Kabupaten Blitar. Mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan dari tanggal 2 sampai 19 September 2015. Tujuan dari kegiatan ini yakni meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah menyematkan tanda peserta Diklat Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2015. Nara sumber dalam kegiatan itu diantaranya dari Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, Polres Blitar, Kodim 0808, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika serta dari Bagian Humas dan Protokol. (Sumber Berita : Humas)