DISPENDUKCAPIL KAB.BLITAR GUNAKAN SURAT PUTIH GANTIKAN BLANKO KK YANG BELUM TERSEDIA
Upload by - Jum'at, 02 Oktober 2015
Blitar – Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Mutasi Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Anggo Takdir Hanuji mengatakan pengadaan blanko KK yang kemarin sempat habis karena memang pihak Pusat masih fokus mengurus pergantian Pejabat yang menyebabkan molornya pendistribusan blanko. Hal ini menyebabkan pembuatan KK yang seharusnya langsung dicetak mengalami kemoloran, namun ketersediaan blanko yang kosong membuat pencetakan hardcopy KK digantikan dengan surat putih atau surat keterangan. Surat putih atau surat keterangan menyatakan jika warga sudah datang dengan berbagai keluhan dan sudah dilakukan pembetulan, sehingga setelah blanko KK sudah didistribusi oleh pusat, pihaknya tinggal langsung mencetak menjadi hardcopy. Untuk tampilan surat putih hampir sama dengan blanko KK yang asli hanya saja berwarna putih. Dari segi pelayanan hal ini tidak mengalami gangguan lantaran semua data tersimpan di data base, dan selalu update, hanya saja cetak hard copy belum dilakukan. Masih menurut Anggo Takdir Hanuji, walau begitu pihak nya tetap memiliki pegangan data KK yang sah atau asli dari data base tersebut.(RIZ-Dishubkominfo)