DISPENDA KAB.BLITAR HIMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK TERIMA KARCIS RETRIBUSI PARIWISATA YANG RUSAK

Upload by - Rabu, 07 Oktober 2015

Blitar – Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar menghimbau masyarakat agar tidak menerima karcis retribusi pariwisata yang rusak. Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni. Pihaknya menangani berbagai jenis pajak dan retribusi yang ada di Kabupaten Blitar, diantaranya retribusi pariwisata yang merupakan jenis retribusi rekreasi dan olahraga. Dalam hal ini ia hanya mengkoordinasikan dan mengevaluasi dengan memberikan pengawasan, karena karcis retribusi pariwisata diambil langsung ke Dispenda Kabupaten Blitar. Yang Ditakutkan jika ada petugas karcis nakal dengan memberikan karcis yang sudah diberikan ke pengunjung. Sehingga ia menghimbau agar masyarakat ataupun pengunjung tidak menerima karcis yang sudah rusak, karena sebelumnya ia memberikan karcis dihitung dan dikaitkan dengan pemasukan yang didapat, mulai dari pengambilan karcis, nominal uang berapa yang kembali dan berapa sisa karcis tersebut. Hal semacam ini dilakukan agar petugas penjaga karcis tidak melakukan penggandaan karcis.(RIZ-Dishubkominfo)