KOMISI IV DPRD KABUPATEN BLITAR MENDUKUNG PROGRAM WAJIB BPJS KESEHATAN KEPADA PENDUDUK INDONESIA
Upload by - Jum'at, 06 November 2015
Blitar – Diketahui Pemerintah telah mewajibkan seluruh penduduk Indonesia untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, paling lambat hingga Tahun 2019. Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto mengatakan, pihaknya mendukung program Pemerintah yang mewajibkan seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, paling lambat Tahun 2019 mendatang. Menurutnya, salah satu tujuan Pemerintah mengadakan program itu, untuk meringankan beban masyarakat maupun Pemerintah. Ia menegaskan, daripada banyak masyarakat yang mengaku tidak mampu dan belum terdaftar di Kartu Miskin, maka langkah Pemerintah mengadakan program wajib BPJS Kesehatan dinilai sangat positif. Gatot menambahkan, untuk saat ini yang terpenting proses pelaksanaan program wajib BPJS bisa terlaksana dan untuk target selesai Tahun 2019 mendatang nantinya akan dibahas lebih lanjut. (RIZ – Dishubkominfo)