PEMKAB BLITAR TELAH MENYERAHKAN BEBERAPA DOKUMEN TERKAIT SENGKETA BATAS WILAYAH GUNUNG KELUD

Upload by - Jum'at, 13 November 2015

Blitar – Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo mengatakan Selasa 10 November kemarin, pihaknya beserta tim penegasan batas Daerah Kabupaten Blitar telah menyerahkan dokumen terkait sengketa batas wilayah Gunung Kelud kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui biro Pemerintahan umum dan Biro Umum Provinsi Jawa Timur. Diantara dokumen – dokumen yang diserahkan yakni buku kajian pendampingan penetapan dan penegasan batas Daerah dikawasan Gunung Kelud oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya pada bulan Desember tahun 2012, buku laporan akhir sejarah Gunung Kelud oleh tim Fakultas Ilmu Sosial Universitas Malang tahun 2012, dan buku laporan akhir naskah akademik pendampingan bagi proses pendampingan batas Daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Malang tahun 2015. Selain beberapa dokumen itu tim penegasan batas Daerah Kabupaten Blitar juga menyerahkan 17 peta yang menguatkan bahwa gunung kelud masuk wilayah Kabupaten Blitar. Tujuan Pemerintah Kabupaten Blitar menyerahkan dokumen maupun peta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar dokumen maupun peta itu segera dipelajari, sehingga ketika nanti ada mediasi di Kementerian Dalam Negeri, pihak Provinsi bisa memberikan pertimbangan dan masukan yang dasar hukumnya jelas serta realistis. Karena menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak berwenang memutuskan,dan yang berhak memutuskan yakni Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri. Wasis mengaskan, semua dokumen mengenai batas wilayah Gunung Kelud sudah siap, dimana dokumen itu merupakan dokumen murni, artinya bukan dokumen yang sifatnya instan. Wasis menegaskan, beberapa waktu lalu pihak Pemerintah Kabupaten Blitar sudah ke Kemendagri untuk menyerahkan dokumen itu, sehingga saat ini tinggal menunggu langkah dari Pusat untuk melakukan mediasi dalam penyelesaian sengketa batas wilayah Gunung Kelud. ( RIZ- Dishubkominfo)