PENGADILAN AGAMA, DINSOS, DAN DISPENDUKCAPIL BERSINERGI BANTU ANAK TERLANTAR DALAM MENGURUS DATA PENDUDUK
Upload by - Selasa, 08 Desember 2015
Blitar – Pengadilan Agama, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersinergi membantu anak terlantar dalam mengurus data penduduk. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso. Ia mengatakan pihaknya akan membantu seluruh pembuatan data penduduk Kabupaten Blitar termasuk Apinduk dari anak terlantar. Eko menjelaskan, kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pendataan, dan dengan pengadilan negeri yang akan digunakan sebagai dasar hukum dalam pembuatan admistrasi data Penduduk dari anak terlantar di Kabupaten Blitar. Eko berharap, pembuatan administrasi anak terlantar dapat berjalan maksimal.(RIZ-Dishubkominfo)