TERKAIT BANJIR DAN TAMBANG, PEMKAB.BLITAR RAKOR DENGAN BBWS
Upload by - Jum'at, 18 Maret 2016
Blitar – Menyambung pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Jawa Timur pada rapat koordinasi, Senin, 22 Pebruari 2016 di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Bupati Blitar, H.Rijanto yang didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta sejumlah Kepala SKPD seperti BPBD, PU Cipta Karya, Bappeda, PU Bina Marga, Dinas Pertanian serta Bagian Humas dan Protokol, berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Jawa Timur, Selasa 15 Maret 2016 di Surabaya. Hal ini terkait penanganan banjir di Sutojayan, rehabilitasi beberapa sabo dam dan perijinan tambang pasir yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar, H.Rijanto dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa banjir di Sutojayan setiap tahun terjadi. Beberapa Kepala Keluarga di wilayah tersebut harus mengungsi. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya untuk melakukan penanganan banjir tersebut secara parmanen. Karena selama hanya sebatas penanganan darurat. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini, banjir Sutojayan dipicu karena luapan Sungai Bogel dan Kedut Unut. Pemerintah Kabupaten Blitar mengharapkan kedua lokasi ini dibangun sesuai mekanisme dan maksimal. Selain itu, terkait pembangunan Sabuk Dam yang rusak antara lain di kali Lekso, kali Putih. Pemrintah Kabupaten Blitar berharap pembangunannya bersifat permanen. Soso dengan dana darurat semi permanen. Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan desain ulang (redisegn), mengingat sabuk dam tersebut sifatnya ganda, yakni selain penahan lahar, banjir juga sebagai sarana transportasi.
Menanggapi hal itu, Kepala BBWS Brantas Jawa Timur, M.Amir Hamzah dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, pembangunan sabuk dam dan penanganan banjir akan masuk pada anggaran 2016-2017. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengawal pembangunan sabuk dam semi permanen tersebut pada Tahun 2016.
Ditempat yang sama, Bupati Blitar menyampaikan, agar penambangan pasir yang selama ini diidentikkan dengan penambangan liar agar dilegalkan. Ini khususnya bagi penambang pasir manual. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Setiap hari sekitar 300 truk penambang pasir berada di lokasi Kali Putih, Kali Bladak, Kali Semut dan Kali Lekso.
Kepala BBWS Brantas Jawa Timur, M.Amir Hamzah memberikan rekomendasi teknis. Pemerintah Kabupaten Blitar, BBWS Brantas Jatim dan ESDM Provinsi Jawa Timur harus berdialog. Karena hal ini terkait dengan penanggung jawab jika ijin itu dilegalkan.
Seperti diketahui, jalur aliran lahar Gunung Kelud merupakan daerah favorit aktivitas pertambangan. Terutama di lingkungan Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, jumlah pasir dan batu dampak dari erupsi rutin 17 tahun sekali ini sangat melimpah.
Sementara itu terkait kekeringan yang sering melanda Blitar bagian selatan, BBWS Brantas Jatim siap membangunkan embung Air, jika Pemerintah Kabupaten Blitar menyediakan lahan untuk embung air tersebut.
Waspada Terorisme dan Narkoba
Presiden RI Jokowi sangat prihatin terhadap peredaran narkoba. Orang nomor satu di Indonesia menilai kondisi tersebut saat ini sudah masuk level darurat. Selain itu, masalah terorisme masih menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Melihat hal ini, Menkopolhukam, Kapolri, Mendagri, Panglima TNI, dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya menggelar Rakor Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota, Forkopim Kecamatan se-Jawa Timur, Kamis 16 Maret 2016. Dalam pertemuan itu Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan maupun Kapolri Badrodin Haiti menegaskan, semua Kepala daerah, elemen masyarakat harus mewaspadai peredaran narkoba. Penelitian yang direlease oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Puslitkes UI pada Tahun 2011, jumlah pengguna narkotika tercatat saat ini hampir 4 juta jiwa, hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dimana pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa.
Terkait dengan terorisme, semua pihak juga diharapkan tetap waspada. Karena hal ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga Indonesia. Menurut Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan, pemberantasan terorisme di tanah air akan lebih progresif, karena pemerintah akan mengusulkan revisi Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Masih ditempat yang sama, para pejabat negara tersebut juga mengingatkan terkait penggunaan dana desa. Dana desa yang notabene sudah dikucurkan kali pertama pada Tahun 2015 hendaknya dievaluasi penggunaannya. Dana desa dimaksudkan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa , agar desa lebih mandiri. Untuk itu, penggunaan dana desa harus dikawal agar tepat sasaran.
Dalam rakor tersebut, dari Kabupaten Blitar dihadiri oleh Bupati Blitar, Kapolres Blitar, Kapolres Kota Blitar, Dandim 0808, Muspika dan perwakilan tiga Kepala Desa.(Humas)