KOMISI II DPRD PASTIKAN, RELOKASI PASAR KANIGORO BISA DILAKUKAN SEKITAR 3 TAHUN
Upload by - Kamis, 21 April 2016
Blitar – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Ahmad Rifa'i mengatakan, rencana relokasi pasar Kanigoro sudah dijelaskan kepada perwakilan pedagang melalui paguyuban pedagang pasar Kanigoro. Namun untuk tempat dan waktu pelaksanaan relokasi masih menunggu kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dan menurutnya hal itu akan membutuhkan waktu yang lama, bahkan kemungkinan bisa dilakukan 2 hingga 3 tahun lagi. Rifa'i juga mengatakan, relokasi pasar Kanigoro wajib dilakukan, karena masuk dalam rencana detail tata ruang Kanigoro sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar. Rifa'i menambahkan, koordinasi harus tetap dilakukan, baik dari pihak DPRD, Pemerintah, maupun pedagang.(RIZ-Dishubkominfo)