KONSULTASI PUBLIK, HIMPUN ASPIRASI UNTUK PERCEPAT PEMBANGUNAN DAERAH

Upload by - Kamis, 28 April 2016

Blitar – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk jangka waktu lima tahun yang notabene penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah. RPJMD juga memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas SKPD, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Untuk itu, RPJMD yang disusun dikoordinasikan oleh Bappeda kepada para Kepala SKPD dan dikonsultasikan dengan publik. Harapannya, dengan konsultasi publik dapat menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021. Demikian ungkapan Bupati Blitar, H.Rijanto dalam paparannya di acara Konsultasi Publik  Rancangan Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2016-2021, di Hall Kagawara Hotel Puri Perdana, Rabu 27 April 2016.

Bupati Blitar dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, unsur Forpimda, dan undangan yang hadir diacara tersebut menegaskan, isu strategis Kabupaten Blitar 2016-2021 antara lain, daya saing kompetitif dalam bidang ekonomi, ketersediaan infrastruktur yang memadai, peningkatan partisipasi masyarakat dalam ketertiban keamanan, peningkatan kualitas SDM (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pengembangan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pengembangan potensi pariwisata. Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menyampaikan untuk pengembangan pariwisata fokus pada tiga titik yakni, Penataran, Serah Kencong, dan Pantai Serang. Sedangkan prioritas untuk urusan wajib pelayanan dasar diantaranya, urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat serta kawasan permukiman, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, juga urusan sosial. 

Selain itu, agenda prioritas saat ini yakni penataan perkotaan Kanigoro, penyediaan air minum, pengembangan pariwisata dan desa wisata, pengembangan dan pengolahan produk pertanian, peningkatan daya saing UMKM, dan pengembangan kawasan perdesaan. Untuk arah kebijakan pembangunan 2017-2021, antara lain pada Tahun 2017 peningkatan pelayanan public termasuk penyerdahanaan prosedur perijinan dan tata kelola pemerintahan, Tahun 2018 yaitu penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan desa, penguatan penerapan teknologi informasi, Tahun 2019 yaitu pemantapan pembangunan di bidang social khususnya pendidikan dan kesehatan yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia dengan tetap berlandaskan nilai-nilai agama. Untuk Tahun 2020, pengembangan desa wisata dan peningkatan daya saing UMKM menjadi fokus pengembangan ekonomi dan social dengan tetap melibatkan masyarakat didalam proses pelaksanaannya. Dan pada Tahun 2021, arah kebijakan pada pembangunan selama beberapa tahun terakhir menyentuh berbagai aspek kehidupan dan sektor yang berdaya ungkit untuk mewujudkan masyarakat Blitar yang sejahtera, maju dan berdaya saing.

Dalam konsultasi publik tersebut, beberapa masukan antara lain, pembangunan infrastruktur dari tahun ketahun, harus ada showroom oleh-oleh khas Kabupaten Blitar serta penyajian makanan khas untuk tamu undangan jika berkunjung ke kabupaten ini.  Ini mengingat, potensi Kabupaten dengan sebutan Seribu Candi tersebut sangat luar biasa dan perlu pengembangan maksimal. Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Santoto. Diungkapkannya, pengembangan potensi Kabupaten Blitar harus konsisten. Untuk itu, Bupati Blitar berharap, semua elemen mendukung visi dan misi Kabupaten Blitar agar cepat terealisasi yakni Menuju Masyarakat Lebih Sejahtera, Maju dan Berdaya Saing.(Humas)