KOMISI I DPRD KAB.BLITAR AKAN FASILITASI PETANI DENGAN PIHAK PERKEBUNAN KRUWUK, SETELAH KEDUANYA MELAKUKAN KOORDINASI
Upload by - Jum'at, 20 Mei 2016
Blitar – Sengketa tanah eks perkebunan di Kabupaten Blitar saat ini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi. Salah satunya tanah Eks Perkebunan Kruwuk di Desa Gadungan Kecamatan Gandusari, dimana para petani menuntut penghentian kriminalisasi terhadap petani oleh pihak Perkebunan dan Kepolisian dan segera melakukan redistribusi karena SK HGU sudah mati. Menanggapi hal itu, salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo mengaku prihatin dengan kondisi para petani tersebut. Sehingga Komisi I menyarankan untuk terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak perkebunan. Selanjutnya Dewan dalam hal ini Komisi I akan segera memfasilitasi agar permasalahan cepat selesai. Menurutnya, tidak hanya koordinasi dengan pihak Perkebunan namun juga Stekholder yang berkaitan dengan permasalahan itu.(RIZ-Dishubkominfo)