PEMKAB. BLITAR TUNGGU SURAT EDARAN DARI KEMENTRIAN KEUANGAN UNTUK PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN KE-14

Upload by - Sabtu, 18 Juni 2016

Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Menteri Keuangan mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi para Pegawai Negeri Sipil. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Mahadin mengaku hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Kementrian Keuangan mengenai pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Menurut Mahadin, biasanya gaji ke-13 diberikan kepada para PNS jelang tahun ajaran baru sekolah, karena gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi PNS untuk meringankan biaya masuk sekolah atau tahun pendidikan yang baru. Sedangkan untuk gaji ke-14, baru tahun ini diterimakan untuk pertama kalinya dengan nominal sebesar gaji pokok saja. Sehingga Mahaddin berharap pertengahan bulan Juni ini surat edaran segera turun dan gaji bisa segera dicairkan. Sementara itu, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi dan Birokrasi, Yuddy Chrisnandy menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 akan diterimakan secara terpisah. Menurut Yuddy gaji ke-14 akan diberikan terlebih dahulu, maksimal satu minggu sebelum lebaran. Sementara gaji ke-13 akan diberikan bulan Juli atau setelah lebaran. (RIZ-Dishubkominfo)