PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL TAHUN 2016 PROTEKSI NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI MUDA

Upload by - Senin, 27 Juni 2016

Blitar – Permasalahan narkotika merupakan  satu diantara permasalahan global yang selalu menjadi perhatian serius bagi negara-negara di seluruh dunia. Mengingat kondisinya yang sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi isu yang strategis bagi masyarakat dunia.  Demikian sambutan Bupati Blitar, H.Rijanto saat membacakan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada acara apel 17-an sekaligus Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016 di Halaman Kantor Bupati Blitar, Senin 27 Juni 2016.

Dijelaskan pula, kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan. Bahkan kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (lost generation), cikal bakal penerus pembangunan. Melalui tema, “ Mendengarkan Suara Hati  Anak- Anak Dan Generasi Muda Merupakan Langkah Awal Untuk Membantu Mereka Tumbuh Sehat Dan Aman dari Penyalahgunaan Narkoba,” Kepala BNN mengajak seluruh elemen berupaya untuk mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika.  Juga sebagai langkah membangun solidaritas untuk menjaga anak-anak bangsa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Indonesia memaknai HANI sebagai momentum untuk kembali mengingatkan masyarakat bahwa narkotika masih menjadi momok yang menakutkan bagi bangsa ini.

Sementara itu untuk pencapaian BNN selama ini  dalam upaya penanggulangan narkoba baik dalam bidang pengurangan permintaaan (demand reduction) maupun pengurangan pasokan (supply reduction), BNN telah melakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN ke seluruh pelosok Indonesia, dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat. Dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN juga telah membentuk satgas anti narkoba di seluruh daerah di Indonesia dengan total 19.854 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat.  Selain itu dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 telah dilakukan test urine terhadap 186.533 orang, di mana teridentifikasi positif sebanyak 1.175 orang (0,63%). Di samping itu, BNN juga melakukan langkah pemberdayaan alternatif dengan melatih 705 warga di kawasan rawan narkotika dengan beragam keterampilan life skill sepanjang tahun 2015 hingga 2016. Terkait upaya rehabilitasi dalam kurun waktu 2015 sampai dengan Juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika yang berada di seluruh Indonesia. Dari total tersebut 2.500 orang diantaranya direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam – Kepulauan Riau. Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan (supply reduction) melalui pemberantasan, dalam kurun waktu Tahun 2015 sampai dengan Juni Tahun 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 (seribu lima belas) kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN pusat maupun BNN Provinsi, dengan tersangka sejumlah 1.681 (seribu enam ratus delapan puluh satu) orang. BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp. 142.058.158.337, – (seratus empat puluh dua milyar lima puluh delapan juta seratus lima puluh delapan ribu tiga ratus tiga puluh tujuh rupiah). Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita adalah : Sabu seberat 2.8 ton, Ekstasi sebanyak 707.864 butir, Ganja 4,1 ton, Lahan ganja seluas 69 hektar.

Sekedar mengingatkan, sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman narkotika tersebut, tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau The International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking. Hari tersebut diperingati sebagai kesepakatan bagi negara-negara anggota untuk mewujudkan masyarakat dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, juga diacarakan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta P4GN dan ASBN di kabupaten Blitar. Penghargaan itu diberikan kepada Kodim 0808, Yonif 511, Polres Blitar, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lapas II B Blitar, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Kementerian Agama Kabupaten Blitar, MAN Wlingi, SMA Negeri 1 Talun, MTs Negeri Gandusari, SMP Negeri 2 Wlingi dan Muslimat NU Kabupaten Blitar.

Diakhir upacara, sebagai tanda Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2016, Bupati Blitar yang didampingi Wakil Bupati Blitar, Anggota Forpimda dan Kepala BNN Kabupaten Blitar melepas balon keudara.(Humas)