MULAI H -4 LEBARAN, KENDARAAN BESAR DILARANG MELINTAS
Upload by - Rabu, 29 Juni 2016
Blitar – Para pemudik yang ingin melaksanakan Idul Fitri di Blitar diperkirakan akan mulai memadati jalan-jalan di wilayah Kabupaten Blitar pada H-4 Lebaran, dan mulai saat itulah kepadatan kendaraan akan terus bertambah seiring dengan penggunaan mode transportasi yang digunakan oleh pemudik bermacam-macam mulai dari sepeda motor hingga bus besar yang akan memenuhi jalanan Kabupaten Blitar. Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar Budi Kusumarjoko mengatakan, agar jalanan tidak tambah sesak dan memicu kemacetan selama arus mudik dan arus balik berlangsung, untuk jenis kendaraan dengan kategori diatas dua sumbu seperti truck tronton dilarang melintas di jalanan mulai H-4 hingga H+4 Lebaran. Ia menjelaskan, peraturan ini diberlakukan untuk seluruh kendaraan besar kecuali untuk tronton yang memuat barang tertentu terutama logistik dan sembako. Budi Kusumarjoko menambahkan, Jika masih ada sopir yang melanggar aturan ini akan ditindak sesuai aturan yang ada.(RIZ-Dishubkominfo)