PERALATAN REKAM E-KTP DI KABUPATEN BLITAR MENGALAMI KERUSAKAN
Upload by - Kamis, 29 September 2016
Blitar – Dalam melakukan Program Percepatan E-KTP di Kabupaten Blitar, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar mengalami beberapa kendala termasuk peralatan rekam E-KTP. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengakui 70 persen alat rekam E-KTP seperti PC, Finger Print, Printer maupun Perangkat lain seperti kamera mengalami kerusakan. Eko Budi mengatakan, setiap Kecamatan memiliki dua alat perekaman E-KTP dan saat ini hanya bisa berfungsi satu alat yang dioptimalkan untuk pelayanan E-KTP keliling. Eko Budi menambahkan, pihaknya akan mengajukan pengadaan alat baru perekaman E-KTP di Kecamatan menggunakan melalui APBN tahun 2017, karena hampir semua alat mengalami kerusakan. Eko Budi juga mengatakan, 70 persen alat rekam mengalami kerusakan karena pengadaan dilakukan sejak tahun 2012 sehingga memerlukan refresh perangkat baru. (RIZ-Dishubkominfo)