KENAIKAN UMR KABUPATEN BLITAR 2017 BELUM DIPUTUSKAN
Upload by - Senin, 31 Oktober 2016
Blitar – Setiap tahun Upah Minimum Regional atau UMR di Kabupaten Blitar menurut data di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar terus mengalami perubahan dan kenaikan, seperti pada tahun 2015 UMR Kabupaten Blitar pada posisi 1,28 juta naik menjadi 1,4 pada tahun 2016. Sedangkan untuk tahun 2017 masih belum diputuskan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan, besaran UMR Kabupaten Blitar tahun 2017 nanti masih dalam pembahasan bersama dengan dewan pengupahan, aliansi pengusaha atau Ampindo, serikat pekerja dan para pemangku kepentingan lainnya. Herman menjelaskan, keputusan besar kecilnya UMR akan tergantung dari hasil keputusan Gubernur jawa timur melalui pergub yang baru. Menurut herman, akhir november nanti, keputusan besaran UMR dari Gubernur akan terbit. Herman menambahkan, penetapan UMR yang akan di rekomendasikab ke Gubernur berdasarkan perhitungan yang sudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat. (RIZ-Dishubkominfo)