UMR KABUPATEN BLITAR TAHUN DEPAN DIPERKIRAKAN NAIK MENJADI 1,5 JUTA
Upload by - Kamis, 03 November 2016
Blitar – Upah Minimum Regional (UMR) untuk tahun 2017 nanti baru akan diputuskan setelah menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, namun tiap daerah berhak untuk memberikan rekomendasi kenaikan gaji kepada Gubernur. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Arinal Huda menjelaskan, berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan bersama dewan pengupahan dari unsur Pemerintah, Aliansi Pengusaha Indonesia atau Ampindo, dan para pekerja yang ada di Kabupaten Blitar sudah menyepakati besaran UMK yang harus ditetapkan di Kabupaten Blitar tahun depan. Arinal Huda menuturkan, hasil perhitungan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blitar bersama dewan pengawas berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan dan didapati jumlah yang nantinya akan direkomendasikan ke Gubernur sebesar Rp. 1.521.000. Masih menurut Huda, jumlah itu masih belum pasti karena masih harus dikaji ulang oleh tim dari Pemprov Jawa Timur. (RIZ-Dishubkominfo)