DPRD KAB.BLITAR INGATKAN PENYELENGGARA PILKADES, UNTUK ANTISIPASI POTENSI GANGGUAN TEKNIS SAAT PEMILIHAN
Upload by - Selasa, 13 Desember 2016
Blitar – Waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Blitar kurang beberapa hari lagi. Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Pilkades serentak di 21 Desa di 15 Kecamatan pada 15 Desember nanti. Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengingatkan kepada penyelenggara Pilkades, untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis saat pemilihan nanti, terutama saat penghitungan suara. Menurutnya, gangguan teknis maupun sarana dan prasarana saat pemilihan Kepala Desa nanti sangat mungkin terjadi. Ia juga mencontohkan, jika dalam penghitungan suara terjadi pemadaman listrik, dan panitia penyelenggara Pilkades tidak menganatisipasinya, maka dikhawatirkan akan terjadi masalah yang berujung konflik antar pendukung. Sehingga harus benar-benar disiapkan sejak dini. Suwito menambahkan, masih ada waktu yang cukup untuk mengantisipasi adanya potensi gangguan yang mungkin terjadi.(RIZ-Dishubkominfo)