SAAT INI BELUM ADA PROSEDUR TENTANG PEMBAYARAN SPP SMA/SMK SETELAH PENGELOLAAN BERALIH KE PROVINSI
Upload by - Senin, 16 Januari 2017
Blitar – Seperti diketahui per Januari 2017 pengelolaan SMA/SMK di Kabupaten Blitar sudah resmi diambil alih Provinsi. Mengenai hal ini Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Kota Blitar Suhartono saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk SPP bagi sekolah tingkat SMA SMK dan PK yang ada di Kabupaten Blitar saat ini belum diterapkan karena belum ada prosedur yang pasti terkait teknis pembayarannya. Ia mengaku, yang jelas pengelolaan dan kebijakan sudah berada di Provinsi maka harus menunggu instruksi dari Provinsi, meskipun sebelumnya juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Jawa Timur soal indeks pelibatan peran serta masyarakat tentang pendanaan pendidikan atau soal besaran SPP di masing masing Wilayah Kabupaten atau Kota, tetapi pihaknya belum bisa mengambil langkah apapun untuk pembayaran SPP ini. Menurutnya ia akan menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dari Pemerintah Pusat. Suhartono menambahkan untuk besaran SPP SMA di kabupaten Blitar senilai 70 ribu rupiah, SMK Teknik sebesar 110 ribu rupiah dan SMK non teknik sebesar 135 ribu rupiah. (RIZ-Diskominfo)