KOMISI II DPRD MINTA PEMKAB.BLITAR MENDATA ULANG PENERIMA RASKIN

Upload by - Minggu, 29 Januari 2017

Blitar – Data penerima beras miskin atau raskin di Kabupaten Blitar perlu dievaluasi. Masalahnya masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum menerimanya. Demikian diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Mujib. Menurutnya, kecemburuan sosial yang terjadi dikalangan masyarakat karena pembagian raskin yang tidak merata seringkali menimbulkan masalah. Untuk itu Mujib meminta kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, mendata ulang penerima raskin. Menurut Mujib, kondisi ekonomi masyarakat tidak menentu. Ada masyarakat yang tahun lalu tidak mampu, dan saat ini dikategorikan mampu. Atau bisa jadi sebaliknya. Sehingga perlu segera di evaluasi dari pihak Eksekutif. Sementara itu menurut informasi dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar Miftachudin, bahwa jumlah penerima beras miskin sudah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi, yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar. Sedangkan untuk sosialisasi, pihaknya sudah melakukannya, baik kepada perangkat Daerah maupun masyarakat. (RIZ-Diskominfo)