TAHUN 2018 PEMKAB BLITAR BISA LAKUKAN UJI TERA SECARA MANDIRI
Upload by Web Admin - Sabtu, 29 April 2017
Blitar – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Sri Astuti mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Mendagri dan Menteri Perdagangan di tahun 2018 nanti setiap daerah kabupaten maupun kota harus bisa melakukan uji tera secara mandiri. Menanggapi hal ini Sri Astuti mengaku, pihaknya saat ini tengah merintis untuk pendirian UPT Meteorologi agar di Tahun 2018 nanti bisa segera melakukan uji tera secara mandiri. Tahapan saat ini yang sedang dilakukan adalah melakukan pembelian alat-alat meteorologi dan menyiapkan tenaga penera, dimana saat ini sudah ada dua tenaga penera. Sri menyampaikan, pihaknya sudah mendapat persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Blitar untuk segera mendirikan UPT Meteorologi, sehingga ia juga meminta kepada Pemkab Blitar melalui BKPSDM untuk melakukan Diklat fungsional kepada tenaga penera, karena paling lambat pendirian UPT Meteorologi pada akhir Desember 2018. Sri Astuti menambahkan, untuk di Tahun 2017 ini untuk melakukan uji tera pihaknya masih menumpang atau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, namun pihaknya menegaskan tetap memantau pelaksanaan uji tera. (RIZ-Diskominfo)