SATPOL PP KABUPATEN BLITAR SIAP MENINDAK TEGAS PAMONG BLOK NAKAL

Upload by Web Admin - Selasa, 31 Oktober 2017

Blitar – Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Suyanto pada Senin,  30/10/2017 mengatakan, pihaknya mengaku siap menindak tegas Pamong blok yang ‘Nakal’ atau Perangkat Desa pemungut PBB yang menggunakan uang pajak. Hal ini akan dilakukan setelah Satpol PP ditugaskan untuk memantau dan menjemput mereka, yang tidak memenuhi panggilan Inspektorat untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Inspektorat bakal memanggil pamong blok yang diduga menggunakan uang setoran warga terkait pembayaran PBB. Rencananya pamong blok itu, bakal di BAP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, tindakan itu dinilai telah merugikan Pemkab lantaran pemasukan PBB tersendat. Selain itu tindakan pemanggilan paksa terhadap pamong blok merupakan upaya terakhir yang dilakukan Pemkab Blitar, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan Inspektorat untuk proses BAP.

Suyanto menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan atau permintaan dari inspektorat terkait penjemputan pamong blok tersebut. (Riz-Diskominfo)