TIGA RAPERDA DI KABUPATEN BLITAR SIAP DIBAHAS OLEH PANSUS DPRD

Upload by Web Admin - Selasa, 06 Februari 2018

TIGA RAPERDA KABUPATEN BLITAR SIAP DIBAHAS PANSUS DPRD

Tiga RAPERDA Kabupaten Blitar Siap Dibahas Pansus DPRD.Blitar – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Blitar pekan lalu, diantaranya tentang Penyelenggraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Retribusi Jasa Usaha, sudah mendapatkan pandangan umum dari fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Senin (05/02) kemarin, Bupati Blitar telah menjawab tanggapan tersebut dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pihaknya telah membentuk pansus untuk 3 Ranperda tersebut. Namun masing-masing Pansus diberikan waktu yang berbeda-beda dalam pengerjaannya, tergantung ruang lingkup permasalahannya. Dijelaskannya, 1 Raperda diberi waktu hingga akhir Pebruari, dan 2 Raperda hingga pertengahan Maret. Ia berharap pansus bisa menyelesaiakannya tepat waktu. “Kami telah membentuk Panitia Khusus untuk membahas tiga Ranperda tersebut, namun tenggat waktunya berbeda-beda sesuai dengan ruang lingkup permaslahannya. Ada yang sampai akhir Pebruari dan ada yang sampai pertengahan Maret,” kata Suwito Saren Satoto.

Sementara itu Bupati Blitar Rijanto mengatakan, pada prinsipnya semua fraksi DPRD Kabupaten Blitar mendukung dibentuknya Perda ini, mengingat Perda ini pentin g untuk masyarakt Kabupaten Blitar. “Perda ini sangat penting bagi masyarakat Kabupaten Blitar, dan pada prinsipnya semua fraksi di DPRD Kabupaten Blitar semuanya mendukung,” ungkap Bupati Blitar Rijanto. (Fathan-Diskominfo)

BERITA KEMARIN KLIK DISINI

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Blitar pekan lalu, diantaranya tentang Penyelenggraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Izin Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Retribusi Jasa Usaha, sudah mendapatkan pandangan umum dari fraksi DPRD Kabupaten Blitar.