BLITAR KAB – Sebanyak 114 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar diambil sumpah/janji jabatan fungsional tertentu, Rabu (03/02/2021) di halaman kantor Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Blitar.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Blitar Drs. Mahadhin CU, M.M., dijadwalkan memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tertentu itu.
Disaat PPKM ke- II masih diberlakukan, tidak semua nakes yang diambil sumpah/janji jabatan mengikuti prosesi di lokasi. Hanya 8 nakes yang mengikuti sumpah/janji jabatan secara langsung, sementara 106 nakes lainnya mengikuti secara virtual.
Diketahui, pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional tertentu di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Blitar Nomor 820 142 409 205 5 SK 2020 tanggal 18 Desember 2020.
TERWUJUDNYA KABUPATEN BLITAR YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN AKHLAK MULIA. Selengkapnya