Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/84/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Tanggal 22 Februari 2021, maka perlu dilakukan langkah-langkah pengendalian pandemik Covid-19 dalam bentuk perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan sebagai berikut:
TERWUJUDNYA KABUPATEN BLITAR YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA BERLANDASKAN AKHLAK MULIA. Selengkapnya