Kendalikan Laju Penyebaran Virus Covid-19 Bupati Blitar Lakukan Monitoring Tim Satgas Covid-19 di Kecamatan
Upload by Web Admin - Senin, 29 Maret 2021
BLITAR KAB – Bupati Blitar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring dan pembinaan Satgas COVID-19 di Kecamatan Kanigoro dan Kademangan. Hal ini dilakukan guna mengendalikan laju perkembangan penyebaran virus corona, Senin (29/3/2021).
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya mengatakan bahwa COVID-19 sudah melanda Indonesia selama 12 bulan. Berbagai upaya telah dikerahkan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona seperti langkah penanggulangan hingga pemutusan mata rantai peredaran virus corona.
“Dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro telah menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 di Kabupaten Blitar menurun. Dimana, kasus harian penambahan angka pasien positif landai tidak seperti sebelumnya. Ia berharap, seluruh petugas yang terlibat terus bersemangat mengendalikan laju COVID-19,”terangnya.
Oleh sebab itu, Rini menghimbau seluruh masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan 5 M yakni mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tak hanya itu, Bupati Blitar juga menyerahkan bantuan untuk satgas Covid-19 serta mengunjungi rumah isolasi mandiri di Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Kademangan.
Sementara itu, kegiatan monitoring dan pembinaan satgas Covid-19 di Wilayah Blitar Bagian Barat yang berada di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Ponggok dipimpin oleh Pj Sekda Drs. Mujianto.
Dalam sambutan Pj Sekda mengatakan kegiatan monitoring dan pembinaan satgas Covid memiliki maksud dan tujuan untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan yang memiliki fungsi sebagai tempat penanganan, pencegahan, pembinaan serta pendukung yang sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) baik dari Inmendagri, SK Gubernur serta SE Buppati.
“Ketika kita lihat posko yang ada di Kecamatan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) yang ada seperti data dan posko, mudah-mudahan di 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar sama seperti”, Ungkap Mujianto.