Pemkab Blitar Bakal Beri Hadiah Bagi Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang Melaksanakan Percepatan Pelunasan PBB-P2
Selasa, 29 Maret 2022BLITAR KAB – Pemkab Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2 dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2022 di Grand Mansion 2 Kanigoro, Selasa (29/3/2022).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom serta Camat, Kepala Desa, Kepala Kelurahan Se Kabupaten Blitar.
“Kita bagus untuk pembayaran pajak, padahal dalam kondisi seperti ini. Saya mengapresiasi masyarakat yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak karena pajak itu dari rakyat untuk rakyat,” kata Wabup Blitar.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi mengatakan, tujuan pelaksanaan bulan Panutan Pembayaran PBB P-2 dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2022 adalah dalam rangka menyukseskan dan memasyarakatkan pembayaran Pajak Daerah Tahun 2022 lebih awal dan khusus PBB-P2 di harapkan bisa di bayarkan sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2022.
Pada tahun 2022 di rencanakan akan melakukan pendataan SISMIOP terhadap sekitar 6 Desa dengan prioritas Desa yang sudah PTSL. Sedangkan untuk pelayanan PBB-P2, pada tahun 2022, masyarakat bisa mengakses secara Online terkait status pembayaran dan pelayanan SPPT.
“Pada tahun 2022 ini, untuk memotivasi percepatan pelunasan PBB-P2, Pemerintah Daerah akan memberikan hadiah percepatan pelunasan PBB-P2 bagi Kecamatan, Desa dan Kelurahan dengan total hadiah sebesar Rp. 388 juta. Untuk Wajib Pajak, juga sudah disiapkan hadiah hiburan seperti Sepeda, Lemari Es, TV, Kompor Gas dan Kipas Angin dari Pemerintah Daerah dan persembahan dari Bank BPD Jatim yang akan di undi pada kesempatan hari ini dan pada bulan Agustus 2022, pungkas Ayu.