Kabupaten Blitar Terima dan Resmikan Palang Pintu Kereta Api JPL 176 Bence Garum, CSR dari PT Wantech Indonesia Jaya
Upload by Web Admin - Selasa, 04 Juni 2024
PEMKAB BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menerima dan meresmikan Palang Pintu Kereta Api JPL 176 di Perlintasan Sebidang Bence Kecamatan Garum. Penyerahan Palang Pintu Kereta Api yang merupakan program CSR dari PT Wantech Indonesia Jaya ini diterima langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah pada Selasa (4/6).
Pada kesempatan ini Mak Rini menyampaikan apresiasi terhadap PT Wantech Indonesia Jaya. Menurut Mak Rini, salah satu agenda prioritas pemerintah Kabupaten Blitar adalah meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten dan jalan desa yang pada saat ini telah menjadi kewenangan dari pemerintah Daerah. Namun jumlah yang cukup banyak menjadi beban yang cukup berat bagi pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar saya mengucapkan terima kasih kepada PT Wantech karena telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Selain itu, program ini sangat membantu pemerintah. Semoga dengan diresmikannya Palang Pintu Kereta Api ini, keselamatan masyarakat dapat semakin meningkat”, kata Mak Rini.
Selaras dengan hal tersebut, Wawan, Direktur PT Wantech Indonesia Jaya menyatakan pemberian CSR ini merupakan bentuk kepedulian putra daerah terhadap daerahnya. Dirinya berharap bantuan serupa juga dapat diberikan perusahaan-perusahaan lain sehingga dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintasi perlintasan kereta api.
Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Agus Santosa menyatakan saat ini wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 sampai JPL 210. Total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan yang terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass/flyover. Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 3 titik telah dilakukan normalisasi/ penutupan bersama PT KAI, sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu.
Selanjutnya, Agus juga menerangkan bahwa Pemkab Blitar di tahun 2024 akan menerima bantuan peningkatan keselamatan di 2 perlintasan. Bantuan ini berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan pembangunannya akan dilaksanakan di awal bulan Juli.
“Selain itu, kami juga telah mengusulkan pembangunan pada 5 perlintasan di wilayah Kabupaten Blitar. Jadi total pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 yaitu 15 lokasi JPL, sehingga dari 49 lokasi JPL, masih terdapat 34 titik JPL yang masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” kata Agus.
Tidak berhenti di situ, Pemkab Blitar terus mengupayakan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api dengan beberapa cara yakni mengusulkan kegiatan Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api ke dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menganggarkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Blitar, serta Mengusulkan kepada KAI untuk normalisasi (penutupan) JPL bagi kendaraan roda 4 pada perlintasan yang memiliki luas jalan kurang dari 2 meter.

