Bupati Blitar Serahkan SK Kepada Lebih Dari Dua Ribu PPPK

Upload by Web Admin - Jum'at, 07 Juni 2024

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah menyerahkan petikan keputusan tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 dan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, Jumat 7 Juni 2024 di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Budi Hartawan melaporkan ada 1.599 SK PPPK yang diterbitkan, teridiri dari 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis 78 orang. Juga diterbitkan SK PPPK kepada 477 orang guru formasi Tahun 2022 yang diperpanjang perjanjian kerjanya selama dua tahun.

Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya A. Darmuji menyampaikan kepada PPPK yang telah menerima SK untuk memahami Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sebelum menyampaikan sambutan Bupati Blitar menegaskan kepada PPPK Pemerintah Kabupaten Blitar tidak ada maksud untuk menunda-nunda penyerahan SK PPPK. Hal ini karena persetujuan teknis NIPPPK selesai semua pada tanggal 31 Mei 2024 dan di karenakan adanya permasalahan antara lain :
1.Dokumen tidak bisa dibuka di aplikasi SIASN saat akan dilakukan verifikasi oleh BKN
2.Data yang diunggah tidak sesuai
3.Satu materai digunakan untuk 2 dokumen
4.Status perkawinan pada data pribadi tidak sesuai dengan Daftar Riwayat Hidup yang diunggah
5.Perbaikan data pada Surat Pernyataan Rencana Penempatan (SPRP) dan SK CPPPK
6.Sertifikat Pendidik belum diunggah
7.Perlunya Surat Keterangan Masa Kerja dari Dinas Pendidikan

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berpesan, kepada PPPK yang baru saja menerima SK untuk menjadi ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Serta pengabdian untuk masyarakat Kabupaten Blitar, sehingga cepat terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera berlandaskan akhlak mulia baldatun toyyibatun warobun ghofur.