Pemerintah Kabupaten Blitar Serahkan 1.724 Surat Pengukuhan

Upload by Web Admin - Selasa, 16 Juli 2024

PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyerahkan Surat Pengukuhan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejumlah 1.724, dalam acara Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa di wilayah Kabupaten Blitar yang diperpanjang masa keanggotaannya, di Kampung Coklat. (Selasa 16 Juli 2024)

BPD memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, menyusun peraturan desa, memberikan pertimbangan kepada kepala desa dalam penyusunan dan pelaksanaan APBDes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan Pengawasan Kinerja Kepala Desa.

Oleh karena BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas dan berfungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, Bupati menekankan pentingnya sinergitas yang kuat dan harmonis antara BPD dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan lembaga lain dalam membangun dan mempercepat kemajuan Desa.