Bupati Blitar Minta Satgas PPA Respon Cepat dalam Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Upload by Web Admin - Jum'at, 19 Juli 2024
PEMKAB BLITAR – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bagi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Jumat, 19 Juli 2024 bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro.
Pada Tahun 2024 sampai dengan bulan Juni terdapat 54 kasus kekerasan anak dan 16 kasus kekerasan terhadap perempuan. Contoh tindak kekerasan kepada perempuan dan anak yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual, humans trafficking, penelantaran dan berbagai macam lainnya.
Kepala Dinas Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar melaporkan tujuan penyelenggaraan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan Satgas PPA dalam menangani kasus – kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat dan komprehensif serta membangun jaringan kerjasama antar lembaga guna pencegahan.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan dengan adanya hal tersebut perlu, Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selain sebagai garda terdepan, juga merupakan ujung tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
“Satgas PPA harus dimaksimalkan perannya sebagai fasilitator dalam melakukan pencegahan tehadap kemungkinan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak” kata Mak Rini. Itu sebabnya Satgas PPA masih dibutuhkan darma baktinya membantu pemerintah Kabupaten Blitar dalam memberikan pendampingan kepada korban.
Satgas PPA di tingkat Kabupaten maupun di tingkat Desa/Kelurahan merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta memberikan solusi terbaik bagi korban kekerasan agar mendapatkan haknya sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Bagi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak. Harapannya dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan kepada Satgas PPA tentang menejemen penanganan kasus serta melakukan pendampingan terhadap Perempuan dan Anak korban