Sempurnakan Kualitas Data, Pemkab Blitar Ikuti Pendampingan Indeks ETPD Semester I 2025
Upload by Web Admin - Senin, 21 Juli 2025
Dalam rangka memperkuat akurasi pelaporan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Pendampingan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri sebagai bentuk pembinaan teknis bagi seluruh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di wilayah kerjanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar beserta anggota TP2DD lainnya. Forum ini menjadi sangat krusial guna memastikan kualitas data yang dilaporkan melalui platform SIP2DD memenuhi standar akurasi, kelengkapan, dan validitas yang diharapkan secara nasional.
Fokus pada Akurasi dan Solusi Teknis
Agenda pendampingan ini difokuskan pada dua komponen utama untuk memastikan hasil penilaian yang optimal bagi Pemerintah Kabupaten Blitar:
Pembahasan Aspek Krusial Pelaporan: Tim asistensi dari Bank Indonesia membedah secara mendalam faktor-faktor yang memengaruhi penilaian indeks ETPD. Hal ini mencakup standar pembuktian (eviden) yang diperlukan pada setiap sub-aspek serta mekanisme pengisian yang lebih optimal agar seluruh capaian daerah terdokumentasi dengan tepat.
Forum Diskusi Interaktif: Memberikan ruang bagi TP2DD Kabupaten Blitar untuk menyampaikan berbagai kendala teknis di lapangan. Melalui sesi ini, perwakilan daerah mendapatkan klarifikasi langsung serta solusi praktis atas tantangan dalam proses elektronifikasi transaksi di wilayah masing-masing.
Landasan Rencana Aksis Berkelanjutan
Hasil dari pendampingan teknis ini akan dijadikan rujukan resmi bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menyempurnakan dokumen pelaporan Semester I 2025. Dengan data yang lebih akurat dan lengkap, Kabupaten Blitar optimis dapat mempertahankan serta meningkatkan prestasi dalam indeks digitalisasi daerah.
Langkah ini bukan sekadar mengejar pemenuhan administratif, melainkan sebagai fondasi dalam menyusun Rencana Aksi TP2DD Kabupaten Blitar secara berkelanjutan. Harapannya, seluruh capaian elektronifikasi dapat memberikan dampak nyata pada transparansi tata kelola keuangan dan peningkatan layanan publik bagi masyarakat Blitar.

