BPN Kabupaten Blitar Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Tambakrejo

Upload by Web Admin - Selasa, 14 Oktober 2025

Pemkab Blitar – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Redistribusi Tanah Kabupaten Blitar di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, H. Rijanto pada Selasa (14/10).

Pada kesempatan ini, Bupati Blitar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengajukan usulan PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) kepada Pemerintah pusat dengan luas 580,90 hektar mencakup 17 Kecamatan di 55 Desa se-kabupaten Blitar. Dari proses tersebut SK Menteri Kehutanan nomor 99 Tahun 2025 atau SK Biru terbit dan menetapkan alokasi pelepasan kawasan hutan seluas 262,47 hektar yang meliputi 14 Kecamatan di 38 Desa se-Kabupaten Blitar.

“Saya berharap tanah beserta rumah atau hunian yang telah di tempati dapat dijaga dan dirawat dengan baik. Jadikan rumah tersebut sebagai tempat tinggal yang nyaman dan aman, serta menjadi pondasi kehidupan keluarga yang harmonis dan sejahtera. Sekali lagi ayo kita berkomitmen penuh mendukung program performa agraria ini karena sejalan dengan upaya kita untuk mendapatkan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat”, tutup Bupati Blitar.

#pemkab #pemkabblitar #berdaya #berjaya