JALAN TEMBUS KELUD, PEMKAB. BLITAR FOKUSKAN JALUR KARANGREJO

Upload by - Senin, 10 Februari 2014

Blitar – Selain karena peningkatan aktifitas Gunung Kelud yang kini berstatus waspada, pembangunan jalan tembus menuju gunung yang terletak diantara Kab. Blitar dan Kab. Kediri tersebut terkendala status quo yang ditetapkan Pengadilan karena kawasan tersebut masih dalam sengketa. Meski demikian, Pemkab. Blitar tetap berencana melanjutkan pembangunan jalan tembus Kelud yang telah digagas sejak tahun 2010 lalu. Menurut Kepala Bappeda Kab. Blitar, Mangatas Lomban Tobing, dari ketiga jalan tembus yang sebelumnya telah direncanakan akan dibangun, masing-masing di Kec. Garum, Gandusari, dan Nglegok,  dimungkinkan pemerintah hanya akan memfokuskan pembangunannya di Desa Karangrejo Kec. Garum. Ini mengingat medan di kawasan tersebut jauh lebih mudah diakses.

Saat ini pembukaan jalan tembus di Desa Karangrejo baru menyentuh jalur yang melintasi jalan desa. Pemkab. Blitar telah melakukan pelebaran jalan hingga 12 meter. Pembangunan jalan tembus kini terpaksa dihentikan, karena pembukaanya sudah memasuki kawasan perhutani, sehingga untuk melanjutkannya kembali Pemkab. Blitar terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pihak Perhutani untuk proses tukar guling. Jalan tembus tersebut direncanakan sepanjang 12 km. Mengenai berapa besar anggaran yang disiapkan pemerintah, Tobing mengaku masih harus menunggu pencabutan status quo Kelud dari Provinsi.

Sementara itu, untuk jalan tembus yang sebelumnya direncanakan melintasi Kec Gandusari dan Desa Sumberasri Kec. Nglegok terpaksa dihentikan. Di Desa Sumberasri, jalan yang dibangun langsung tembus memasuki Kab. Kediri, sehingga sulit untuk dilanjutkan. Sedangkan di Kec. Gandusari, jalan yang dibangun hanya dapat dimanfaatkan untuk jalan setapak karena medannya cukup sulit. (IM-Dishubkominfo)