STATUS AWAS KELUD DIBERLAKUKAN SATU MINGGU

Upload by - Sabtu, 15 Februari 2014

Blitar – Terhitung sejak Kamis (13/2/14) pukul 21.15 WIB, status Gunung Kelud dinaikkan menjadi AWAS (Level IV) dari sebelumnya Status Siaga (Level III). Meski sudah terjadi erupsi, namun status awas tersebut akan diberlakukan selama satu minggu ke depan.

Sampai Jumat (14/2) siang, belum ada penurunan. Demikian diungkapkan Koordinator Posko Utama Pemerintah Kabupaten Blitar, Mudjianto. Menurut Mudjianto, status AWAS adalah status peringatan tertinggi gunung api berdasarkan ancamannya. Radius ditetapkan 10 km dari puncak kawah Gunung Kelud, tidak ada atau tidak diperbolehkan aktifitas masyarakat, sehingga pada mulai Jum’at (14/2) pagi, petugas melakukan penyisiran di rumah-rumah yang berjarak kurang dari 10 km agar kembali ke pengungsian. Meskipun Gunung Kelud telah erupsi, namun tanggap darurat tetap akan diberlakukan satu minggu kedepan.

Kepala Desa Sumberasri Nglegok, Endro Busono mengatakan, warga Sumberasri yang Kamis (13/2) malam sempat mengungsi di tempat-tempat evakuasi, pada Jumat (14/2) dini hari kembali ke rumah masing-masing. Pada Jum’at (14/2) siang, warga diminta melakukan pembersihan debu maupun kerikil yang ada di atap rumah. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi hujan, karena jika dibiarkan, dapat atap rumah akan mendapat beban lebih berat, sehingga dikhawatirkan roboh. (IR-Dishubkominfo)