MUTASI JABATAN, PEMBINAAN KARIER PNS

Upload by - Jum'at, 28 Februari 2014

Blitar – Bupati Blitar , H. Herry Noegroho, Jumat (28/2)  mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat struktural Eselon II, III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, setelah sempat tertunda karena erupsi Gunung Kelud, Kamis 13 Pebruari 2014 lalu. Sesuai SK Bupati Blitar, 27 Pebruari 2014 Nomor: 820/43/409.205/2014, orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini  melantik 282 pejabat. Dengan rincian,  Alih Tugas IIIb berjumlah 4 orang, IVa 26 orang, IVb 8 orang. Degradasi IIIb ke IVa 1 orang, sementara yang promosi IIb 10 orang, IIIa 12 orang, IIIb 17 orang, IVa 63 orang, dan IVb 16 orang. Sedangkan, yang mendapat promosi ke IIb sebanyak 3 orang, IIIa 9 orang, ke IIIb 11 orang, ke IVa 51 orang, IVb 47 orang, dan ke Va 4 orang. Bupati Blitar berpesan, mutasi  hak yang lumrah dalam rangka pembinaan karier PNS. Untuk itu perlu koreksi dan evaluasi kerja bila terjadi kekosongan jabatan.

Ditegaskan pula, pelantikan  pejabat kali ini terjadi dalam masa transisi, dimana UU No.  Tahun 1974 tentang pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 telah dicabut dan diberlakukannya UU NO. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan lahirnya UU ASN tersebut,  perubahan mendasar daripada peraturan sebelumnya diantaranya,  Batas Usia Pensiun PNS Fungsional Umum dan Pejabat Eselon II kebawah yang disebut sebagai pejabat administrasi semula 56 tahun menjadi 58 tahun sedangkan pejabat Eselon II yang dikenal dengan sebutan pejabat pimpinan tinggi batas usia pensiunnya langsung menjadi 60 tahun.  Disisi lain, hal ini akan berdampak molornya regenerasi dan suksesi kepemimpinan selama 2 hingga 4 tahun kedepan. Artinya, selama itu kondisi pejabat jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Blitar pada posisi stagnan sedangkan pada posisi yang lain, dengan lahirnya UU ASN memberikan harapan baru dan angin segar bagi PNS yang mmepunyai kompetensi dan daya saing untuk mengembangkan diri guna meniti karir lebih luas. Pasalnya tidak saja didaerahnya namun bisa berkarier di tingkat Provinsi maupun pusat.  Bupati berharap, ada PNS dari Lingkungan Pemkab. Blitar yang bisa berkarir di tingkat provinsi atau pemerintah pusat. Terkait hal itu Bupati meminta PNS segera meningkatkan kualitas dan kompetensinya. Karena tidak menutup kemungkinan  akan muncul SDM-SDM baru dari daerah lain. Ini sangat ironis bila putra daerah hanya menjadi penonton saja.

Sekedar catatan, dalam  pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut beberapa nama pejabat eselon yang promosi, mutasi maupun alih tugas antara lain; Bambang Dwi Purwanto camat Bakung, Cuk Widatmoko camat Binangun, Wiyakto camat Srengat, Dicky Cobandono camat Talun, Syamsul Ma’arif camat Udanawu, Hatta Mahfur Toyib camat Wonodadi, Aan Ernawanto Camat Kanigoro, Bambang Setiadji Kabag Humas dan Protokol, Sutikno Kabag Kesra, Tuti Komaryati Kabag Pembangunan,  Indarti Kakan Perpustakaan Arsip dan Dokumnetasi,  Luhur Sejati Kadin Porbudpar, Suwandito Asisten Ekonomi dan Pembangunan,  Khusna Lindarti Kadin Koperasi dan UMKM,  Herman Widodo Kadin Nakertrans, Ahas Lucky Jannah  Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi,  Indro Gunawan Kepala BP4K, Agung Pujianto staf Ahli Bid. Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Izul Marom Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Romelan Kadinsos, Budi Kusumar Joko Kadishubkominfo, Suyanto Inspektur, A. Lazim Kepala BKD, Totok Subihandono Kepala Dinas Pendidikan, dan Joni Setiawan, Sekretaris Bapemas Kabupaten Blitar. (Humas)