BUPATI BLITAR RESMIKAN BULAN PANUTAN PAJAK
Upload by - Rabu, 05 Maret 2014
Blitar – Peresmian bulan Panutan Pajak oleh Bupati Blitar pada Rabu, 5 Maret 2014 kemarin, sekaligus menandai dilimpahkannya pengelolaan PBB Pedesaan Perkotaan (PBB P-2) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Blitar. Bupati Blitar, Herry Noegroho mengatakan, dalam kesempatan tersebut pemerintah juga memperkenalkan sistem baru penanganan PBB yang kini berubah menjadi PBB P2. Bupati berharap agar pelimpahan pengelolaan PBB P2 dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menarik kewajiban pajak dari sekitar 700 ribu lebih wajib pajak di Kab. Blitar.
Meski setiap tahunnya penerimaan PBB selalu mencapai target sesuai rencana penerimaan APBN, namun tahun 2014 ini dan selanjutnya Pemkab. Blitar akan berupaya menekankan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Bupati meminta agar kesadaran membayar pajak itu dimulai dari pejabat di lingkup Pemkab. Blitar, dimana hasilnya akan dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan di Kab. Blitar, terlebih kini hasil penerimaan PBB P2 sepenuhnya dikelola Pemkab. Blitar dan masuk sebagai PAD tanpa harus menyetor ke pemerintah pusat.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, peresmian Bulan Panutan Pajak juga merupakan bentuk sosialisasi kepada Pemimpin dan Tokoh Masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak yang nantinya akan menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, Dinas Pendapatan akan mulai mengoperasikan mobil keliling pelayanan pajak daerah. Tujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak dan memudahkan masyarakat. (IM-Dishubkominfo)